Investasi yang lazim juga dipakai dengan istilah penanaman modal. Apabila para pengusaha menggunakan uang untuk membeli barang-barang modal, maka pengeluaran tersebut dinamakan investasi. Dengan demikian istilah investasi dapat dirtikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-pananam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian (Suparmoko, 1999).
Dalam prakteknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai inveatasi meliputi pengeluaran-pengeluaran yang berikut:
1. Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2. Pengeluaran untuk mendirikan tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
3. Pertambahan nilai stok barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.
Rabu, 13 Mei 2009
Pengertian Investasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar