Pada umumnya fungsi uang dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu fungsi dasar dari uang yang meliputi uang sebagai alat tukar dan uang sebagai alat penyimpan nilai atau memiliki daya beli, sedangkan fungsi tambahannya meliputi uang sebagai satuan hitung atau sebagai alat pengukur nilai , sebagai alat pengukur utang atau pembayaran disaat yang akan datang dan sebagai salah satu alat pembayaran .
Selasa, 12 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar