Senin, 11 Mei 2009

Ciri-ciri Uang

. Senin, 11 Mei 2009

Pada umumnya ada 5 ciri uang yaitu diterima umum (general acceptable) dan stabil nilainya (stable in value), mudah dibawa kemana-mana (portable), taham lama atau awet (durable), tidak mudah ditiru (difficult to imitate) dan dapat dibagi ke dalam satuan ukur yang lebih kecil (divisible into small units).
1. Dapat diterima umum dan nilainya stabil
Seperti yang telah dibicarakan di depan, bahwa agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang (misalnya sebagai alat pengukur nilai dan alat tukar), maka dia harus dapat diterima oleh individu-individu atau kelompok yang terlibat dalam transaksi tersebut. Uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan uang kepercayaan dan secara undang-undang diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Disini uang kertas atau logam diterima masyarakat secara umum sebagai mesia transaksi bagi mereka. Namun mungkin bila ada uang baru maka masyarakat tidak jarang ragu-ragu dan mereka perlu mendapatkan informasi mengenai perubahan tersebut. Informasi ini sangat penting agar masyarakat tidak terkecoh dengan adanya uang palsu dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap otoritas moneter dan uang tersebut.
2. Mudah dibawa-bawa
Salah satu kelemahan logam mulai emas sebagai uang adalah tidak mudahnya uang tersebut untuk dibawa-bawa. Dengan sendirinya untuk membawa emas berat itu dibutuhkan tempat yang memadai serta tenaga.
3. Tahan lama dan awet
Uang logam maupun uang kertas diproduksi dengan maksud agar ia dapat dipakai berkali-kali dan bukan sekali pakai. Dia sebaiknya dapat dipakai untuk bertahun-tahun. Dengan demikian uang yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank, misalnya, harus tahan lama agar dapat melaksanakan fungsinya sebagai uang.
4. Tidak mudah ditiru
Jika uang mudah ditiru akan mengakibatkan merosotnya nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap uang tersebut dan dapat menimbulkan kekacauan dalam masyarakat dan perekonomian. Hal ini karena masyarakat akan binggung dan menyebabkan mereka menolak menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan sendirinya untuk menghindari kenungkinan tersebut, uang seharusnya dicetak dengan memberi kode-kode tertentu dan bahan khusus yang menyulitkan mereka yang ingin menirunya.
5. Dapat dibagi ke dalam unit yang kecil
Uang dibuat seharusnya mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit yang kecil. Jadi walaupun transaksi hanya terjadi dalam unit atau kuantitas yang kecil, uang harus dapat berfungsi sebagai media untuk itu.

0 komentar:

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com